Tungga putri Putri Kusuma Wardani lolos ke babak 16 besar Kejuaraan Dunia BWF 2026 usai mengalahkan Petra Maixnerova, Kamis (20/8) dini hari WIB.
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).ruang publik
SPAI menolak Perpres 27/2026 yang menjadikan ojol sebagai UMKM. Simak selengkapnya!pendidikan Indonesia